Hasil Survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan menunjukkan pada 2023 ada potensi 25,13 juta unit sepeda motor yang digunakan selama periode mudik Lebaran.
Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai sepeda motor bukan pilihan aman untuk mudik Lebaran karena tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh.
Walau semua kendaraan memiliki risiko di jalan, sepeda motor termasuk yang paling berisiko atau rentan karena tubuh pengendara tidak dilindungi bagian kendaraan bila terjadi kecelakaan di jalan.
Ia menjelaskan perjalanan jarak jauh memerlukan kondisi tubuh dengan stamina prima sehingga memerlukan konsentrasi saat berkendara.
Apabila pengemudi mengantuk atau kurang konsentrasi karena kelelahan maka sulit terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
AHM Gelar Safety Riding Instructors Competition di Cikarang “Apalagi jika perilaku pengendara yang kurang tertib mengikuti aturan dan rambu-rambu lalu lintas.
Mitigasi sangat diperlukan karena rentannya penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jauh,” kata Djoko.
Selain itu, kemungkinan barang yang dibawa dan penumpang melebihi batas juga menjadi alasan mudik menggunakan sepeda motor rentan kecelakaan lalu lintas.
Merujuk pada Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan disebutkan ketentuan penggunaan sepeda motor hanya dapat digunakan untuk pengemudi dan satu penumpang.
Kemudian Pasal 10 (ayat 4) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan menyebut barang yang dibawa tidak melebihi stang, tinggi muatan tidak melebihi 900 milimeter dari atas tempat duduk pengemudi, serta barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.
Batas kapasitas itu diperlukan untuk menjaga keseimbangan kendaraan selama perjalanan.
Saran Pakar untuk Bawa Anak Berkendara, Jangan Abaikan Keamanan “Maka dari itu, sebaiknya hindari menggunakan sepeda motor dan membawa angkutan berlebihan, selain berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.
Larang Mudik Naik Sepeda Motor Djoko menyarankan pemerintah tidak hanya mengimbau tetapi harus berani menyatakan melarang mudik naik sepeda motor dan membawa anak-anak.
Menurutnya, apapun alasannya, setiap pemudik yang ketahuan membawa anak-anak dengan sepeda motor harus dihentikan perjalanannya.
Mereka dapat diminta kembali ke rumah atau disediakan kendaraan yang akan membawa ke daerah tujuan.
“Memang tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor, tetapi jika ada alternatif lain sebaiknya dihindari.
Pasalnya, mudik memakai sepeda motor, terlebih motor bermesin kecil, sangat berbahaya dan terlalu banyak risikonya.
Apalagi kalau mudiknya berboncengan dan membawa anak pula.
Sebaiknya dipikirkan dengan matang,” imbaunya.
Menurut Djoko, masyarakat memilih mudik dengan sepeda motor antara lain karena dipandang lebih hemat dan memudahkan mobilitas di kampung halaman, apalagi jika di sana tidak memiliki kendaraan.
“Oleh karena itu, pilihan mudik memakai sepeda motor terasa sangat menguntungkan.
Keuntungan ini masih dapat bertambah dengan fleksibilitas waktu berangkat mudik yang lebih santai dan tidak perlu buru-buru memesan tiket transportasi umum,” ujar Djoko.
Pemerintah selayaknya menyediakan lebih banyak daya tampung angkutan massal dengan tarif terjangkau atau menyediakan lebih banyak layanan mudik gratis, terutama bagi para pemudik motor.
Pada musim Lebaran 2023, Kementerian Perhubungan kembali menyediakan program mudik gratis menggunakan kereta api, kapal laut, dan bus dengan membawa sepeda motor.
Tak hanya Kementerian Perhubungan, program mudik gratis juga diselenggarakan kementerian dan lembaga lain, BUMN, dan pihak swasta.
Pilihan Editor: Saran Dokter buat yang Mudik Lebaran bersama Anak