Klaim asuransi menjadi proses atau tahapan yang perlu untuk Anda pelajari ketika ingin mengajukan jaminan kerugian dari pihak asuransi atas resiko yang dialami. Jika menganut dari aturan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebuah klaim asuransi menjadi hak pemegang polis baik itu asuransi jiwa, asuransi kesehatan ataupun asuransi lainnya. Nah, jika Anda bingung mengenai prosedur dari klaim asuransi terutama di perusahaan Allianz. Berikut akan merangkum beberapa hal tentang klaim Allianz yang masih sering dipertanyakan nasabah baru!
Ketika orang sudah mengajukan klaim pada sebuah perusahaan asuransi tentu saja setelah mengerti tahapannya. Namun yang sering terjadi masih saja nasabah mengalami penolakan dari perusahaan. Hal ini tidak langsung serta merta kesalahan perusahaan yang merugikan nasabah. Karena dari beberapa kasus yang sudah ramai di media sosial Allianz merupakan perusahaan dengan segala komitmen baik ke nasabah. Bahkan kasus tersebut diselidiki ulang terjadi akibat kesalahpahaman dari nasabah yang kurang mengerti isi polis.
Bagi Anda sebagai nasabah baru atau masih calon nasabah Allianz memang perlu mendalami isi polis dengan baik. Selain itu juga paham dari syarat dan ketentuan klaim ketika terjadi resiko. Supaya lebih jelas berikut ini ada beberapa hal yang masih sering dipertanyakan oleh nasabah yaitu :
1. Berapa lama proses klaim?
Masing-masing perusahaan asuransi memiliki aturan yang berbeda apalagi terkait waktu dari pencairan dana. Hal ini disebabkan oleh adanya proses verifikasi dan juga analisis yang perlu beberapa waktu. Pada umumnya setiap perusahaan memerlukan proses klaim sekitar 14 hingga 60 hari kerja. Namun lama waktu tersebut kembali tergantung pada kelengkapan syarat klaim asuransi serta verifikasi dan juga pemeriksaan tunggakan premi untuk kasus nasabah tersebut.
2. Prosedur klaim apa saja?
Yang tidak kalah sering dipertanyakan pula mengenai prosedur atau cara klaim masing-masing asuransi. Sebelumnya perlu Anda garis bawahi terlebih dahulu jika untuk beda jenis asuransi beda pula cara klaim yang harus dilalui. Meskipun secara umum sama tetapi ini juga bergantung dari masing-masing perusahaan.
3. Apakah perlu pembayaran dana?
Selanjutnya mengenai proses pengajuan klaim, apakah memang perlu adanya pembayaran. Secara umum hal itu tidak diperlukan karena segala proses telah diupayakan oleh perusahaan. Ini merupakan sebuah tanggung jawab perusahaan asuransi sebagai bentuk perlindungan kepada para nasabahnya. Kalaupun ada biaya yang harus dikeluarkan untuk transportasi selama proses pengajuan klaim berlangsung.
4. Apa saja yang menyebabkan klaim ditolak?
Pertanyaan yang tidak kalah penting dan harus Anda perhatikan sebelum mengalami sakit hati atau kecewa ketika perusahaan asuransi menolak pengajuan klaim Allianz. Ada baiknya Anda memahami apa saja penyebab dari penolakan. Mulai dari kurang lengkapnya data, syarat dan ketentuan yang tidak sesuai, resiko yang tidak masuk dalam pertanggungan sampai dengan macetnya pembayaran premi setiap bulan.
Bila ditarik kesimpulan diatas adalah sebuah klaim asuransi menjadi hal yang paling penting dan cukup riskan. Ketika Anda sudah yakin memilih asuransi Allianz dengan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan tentu meminimalisir kekhawatiran ketika mengalami penolakan atau masalah terkait klaim. Beberapa kasus klaim Allianz yang menyebar di media tidak lantas membuat perusahaan tersebut sulit dipercaya. Padahal sebaliknya ketika di kroscek kembali ada kesalahpahaman dari nasabah ataupun perusahaan mengenai ketentuan dan isi dari polis itu sendiri. Dengan begitu jelas, hal utama sebelum membeli harus faham, mengerti dan menanyakan segala sesuatu yang tidak dipahami.