Ceritakota.com

Carita Kota Memberikan Informasi Masa Kini

Cara Membuat SKCK Online Terbaru via Super Apps Presisi

Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen yang diterbitkan oleh kepolisian yang berisikan catatan kejahatan seseorang.

SKCK berisi beragam catatan tentang ada atau tidaknya jejak kejahatan yang pernah dilakukan pemohon SKCK.

Sebelumnya SKCK dikenal dengan sebutan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) yang memiliki kesamaan fungsi.

Fungsi dari SKCK sendiri, khususnya yang diterbitkan oleh Polsek, yakni untuk keperluan-keperluan tertentu, seperti melamar pekerjaan, syarat masuk perguruan tinggi, dan lainnya.

SKCK yang diterbitkan oleh Polres atau Polda memiliki kegunaan lain.

Biasanya SKCK terbitan Polres digunakan bagi yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil, kepala desa, atau anggota DPRD.

Adapun, terbitan Polda berlaku untuk yang ingin bepergian, bertugas, atau memiliki pekerjaan di luar negeri.

Syarat Membuat SKCK Online Terbaru dan Biayanya Syarat buat SKCK via Super Apps PresisiMelansir laman polri.go.id, per 20 Maret 2023 layanan registrasi SKCK online resmi dinonaktifkan.

Hal ini sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kapolri nomor: B/2134/III/REN.2./2023/Div TIK.

Selanjutnya, pengisian formulir SKCK online kini dialihkan menggunakan aplikasi Super Apps Presisi yang bisa diunduh melalui App Store dan Google Play Store.

Dengan menggunakan aplikasi ini, maka diharapkan semua pelayanan publik dari POLRI agar masyarakat bisa dengan mudah melakukan pendaftaran SKCK online kapan saja dan dimana saja.

Syarat buat SKCK Online 2023Jika sudah mengisi form di aplikasi tersebut, maka berikut ini persyaratan SKCK yang diserahkan ke petugas loket: Syarat Membuat SKCK 2023, Biaya dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan – Print out bukti pendaftaran dan pembayaran.

– Fotokopi KTP domisili sebanyak 3 lembar.

– Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar.

– Fotokopi akta kelahiran /ijazah 1 lembar.

– Rumus sidik jari.

– Foto ukuran 4×6 latar merah sebanyak 3 lembar.

Cara buat SKCK Online Terbaru via Super Apps Presisi – Unduh terlebih dahulu aplikasi Super Apps Presisi.

– Log in ke profil kemudian klik menu “SKCK”.

– Lalu klik “Ajukan SKCK” dan klik “Mulai”.

– Setelahnya isi data keperluan, tangka kewenangan, dan data alamat sesuai KTP.

– Pilih Metode Pembayaran “BRI Virtual Account”.

– Klik “bayar” lalu unduh barcode pendaftaran yang dikirim melalui E-mail.

– Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirim melalui E-mail.

– Jika sudah kemudian lampirkan lampirkan persyaratan SKCK untuk diserahkan ke petugas.

VIVIA AGARTHA F | AWALIA RAMADHANI (CW) Pilihan Editor: Ini 4 Perbedaan Fungsi SKCK Berdasarkan Tempat Terbitnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *